Program Studi S3-Teknologi Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya beroperasi berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 457/E/O/2013. Status terakreditasi BAN-PT berdasarkan Surat Keputusan 775/SK/BAN- PT/Akred/D/VII/2015, tertanggal 10 Juli 2015 sampai   10 Juli 2020 dengan peringkat B, dan telah dilakukan perpanjangan berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi,nomor Nomor : 4767/SK/BAN-PT/Ak- PPJ/D/VIII/2020, berlaku mulai tanggal 11 Juli 2020 sampai dengan tanggal 11 Juli 2025. Berdasarkan SK Akreditasi  No. 12056/SK/BAN-PT/AKred/D/XI/2021, program studi S3 Teknologi Pendidikan terkareditasi "UNGGUL"  berlaku 2 Nopember 2021 sampai dengan 2 Nopember 2026. Kampus Perkuliahan di gedung Continuing Program Development (CPD)/gedung Panscasarjana Universitas Negeri Surabaya kampus Lidah Wetan Surabaya