Visi

"Unggul dalam memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja, kukuh dalam menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber daya teknologi yang tepat".

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu dalam bidang teknologi pendidikan,
  2. Menyelenggarakan penelitian di bidang teknologi pendidikan,
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat di bidang teknologi pendidikan,
  4. Membangun kerjasama dengan lembaga lain baik dalam maupun luar negeri dalam rangka pengembangan bidang teknologi pendidikan,
  5. Menyelengarakan sistem penjaminan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kerjasama sesuai standar nasional pendidikan

Tujuan

A. Menghasilkan doktor yang profesional dan terampil sebagai teknologi pendidikan utama, peneliti dan pengembang pendidikan, dan analis pendidikan yang memiliki atribut/ciri sebagai berikut:

  • Mampumengembangkan teori dan praktek untuk memfasilitasi dan meningkatkan kinerjamelalui penciptaan, penggunaan, dan pengelolaan, proses dan sumber yang tepat.
  • Mampu bekerjasecara mandiri dan/atau kolaboratif pada jenjang S1 dan S2, pada berbagai jenisdan jenjang pendidikan baik sebagai pendidik, pengelola pendidikan, pengelolapusat sumber belajar, pengembang dan penilai proses dan sumber belajar dilembaga pendidikan dan/atau pelatihan.
  • Mampumenghasilkan prinsip dan/atau teori baru dalam bidang teknologi pendidikan
  • Mampumengeksplorasi, mengevaluasi, mensintesis, dan menerapkan metode penelitianuntuk meningkatkan pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penelitian danpengembangan dalam pendidikan
  • Mampu merancang,mengembangkan, mengimplementasikan dan mengevaluasi lingkungan belajar untukmemfasilitasi proses dan sumber belajar yang mendukung untuk melakukan analisismultidisiplin dan interdisiplin secara metakognitif dan kolaboratif.
  • Mampumenghasilkan kontribusi nyata untuk masyarakat dalam bidang pendidikan
B. Mewujudkan jejaring kerjasama saling menguntungkan dengan berbagai instansi untukpencapaian tujuan pendidikan dan/atau pelatihan
C. Mewujudkan sistem penjaminan mutu pengelolaan pendidikan, penelitian, pengabdianmasyarakat, dan kerjasama sesuaistandar nasional pendidikan